Rais Aam PBNU mengeluarkan surat terbaru yang memutuskan Gus Yahya tidak lagi Ketua Umum per 26 November 2025. Gus Yahya menyatakan surat tersebut tidak sah.
PBNU mengumumkan bahwa Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum mulai 26 November 2025, kehilangan semua wewenang terkait jabatan tersebut.