Guru berinisial MJH (36) di SD Negeri, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digeruduk sejumlah warga dan orang tua murid.
Polisi menetapkan seorang guru honorer SD berinisial MJH (36) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap delapan siswi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Guru PAI dan Bahasa Jawa SMKN 1 Rejotangan dibebastugaskan setelah digerebek berduaan. Mereka terancam sanksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Ratusan warga Bojonegoro menggelar doa bersama untuk pemimpin bangsa dan NKRI. Kegiatan ini melibatkan tokoh lintas agama demi kedamaian dan kemakmuran.