Pengelola MBG di Palembang menegaskan tidak ada penyaluran ke sekolah selama libur semester, fokus pada kelompok non-sekolah seperti ibu hamil dan balita.
Menteri Hukum Supratman Agtas pisahkan tugas LMKN dan LMK untuk atasi ketimpangan royalti musik. Diskusi ini bertujuan untuk transparansi pembayaran royalti.
LMKN mengumumkan penghimpunan royalti 2025 mencapai Rp 175 miliar, dengan distribusi kepada 16.332 pemilik hak. Unclaimed royalti tercatat Rp 70 miliar.