Dewi Astutik, buronan kasus sabu Rp 5 triliun yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kamboja telah tiba di Tanah Air untuk diproses lebih lanjut.
BNN bersama Interpol dan BAIS berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43). Dewi merupakan buronan kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.
Buron Interpol di kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun, Dewi Astutik alias PA (43), ditangkap tim gabungan BNN, Interpol, dan BAIS di Kamboja.