Sopir pikap, Muhamad Taufik, mengalami luka di kepala belakang setelah melompat dari Jembatan Bale Binarum, Bogor Timur, untuk menghindari debt collector.
Korban diduga lompat dari jembatan untuk menghindari penagih utang atau debt collector. Korban mengalami luka dan saat ini sudah ditangani rumah sakit.
Hal ini diputuskan majelis hakim yang dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim Kadarisman Al Riskandar, Kamis (23/11), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.