Mendagri Tito Karnavian buka peluang pilkada melalui DPRD. Partai Golkar mendukung tapi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut.
Mendagri buka suara usulan Pemilihan Kepala Daerah dipilih DPRD. Merujuk pada pasal 18B ayat 4 UUD 1945, Tito mengatakan bisa saja pilkada dipilih DPRD.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan dua pola pilkada. Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut partainya akan mengkaji usulan tersebut.