Beredar kabar mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen bebas bersyarat dari Lapas Cibinong, Jabar. Ditjenpas memastikan kabar tersebut tidak benar.
Said Bin Abd Rahman Faris, residivis terorisme, dituntut 4 tahun penjara atas kasus peredaran ganja seberat 2,58 gram. Sidang dilanjutkan 3 Februari 2026.