KPK mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024, di mana calon jemaah diminta membayar lebih untuk berangkat tahun yang sama. Tiga orang dicegah ke luar negeri.
KPK memeriksa travel haji di Jatim terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. Penyidikan masih berlanjut.
Daftar tunggu haji di Jabar mencapai 850 ribu orang hingga 2025, dengan waktu tunggu rata-rata 26,4 tahun. Minat umrah meningkat, mempengaruhi pendaftaran haji.
Ketua MUI, Prof. KH. Asrorun Ni'am, ucapkan selamat kepada Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah. MUI dukung penyelenggaraan ibadah haji yang profesional.