Selain karena merupakan perusahaan aviasi yang dimiliki Pemerintah Indonesia, penyelamatan Garuda dipandang juga untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat
Proposal perdamaian kewajiban utang Garuda Indonesia lewat proses PKPU akhirnya diterima. Lewat voting, mayaritas kreditur menyetujui proposal tersebut.