Pengadilan Militer II-09 Bandung memecat Pratu H karena melakukan hubungan sejenis. Pengadilan Militer Semarang sebelumnya juga memecat Praka P di kasus serupa.
Brigjen EP dijatuhi saksi tidak diberi jabatan hingga pensiun karena LGBT. Kompolnas melakukan klarifikasi kepada Irwasum Polri terkait jenderal terlibat LGBT.