Pementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima proposal investasi Apple senilai USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun. Pihaknya langsung gerak cepat.
Analis kebijakan ahli madya Basarnas Suhardi mengungkap istilah dana komando dalam kasus korupsi truk. Dana itu digunakan untuk THR pegawai di Basarnas.