Raksasa ritel AlShaya Group, yang memegang lisensi Starbucks di Timur Tengah berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 2.000 karyawan.
Mahkamah Agung menolak kasasi PT Sritex soal status pailitnya. Kini Sritex berupaya mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Berikut penjelasan Dirut Sritex.