OJK akan mencabut moratorium penerbitan izin baru untuk perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) alias pinjaman online (pinjol).
Grup Modalku telah menyalurkan pendanaan Rp 48 triliun kepada lebih dari 5,1 juta transaksi UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam.
OJK berencana mencabut moratorium penerbitan izin baru untuk perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) alias pinjaman online (pinjol)
Kegiatan ekonomi mulai menggeliat seiring meredanya dampak pandemi. Perusahaan rintisan teknologi di bidang keuangan pun mencari strategi untuk memacu bisnis.