Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 45 emiten yang berencana melakukan buyback atau pembelian kembali saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan Indonesia 7,77% YoY pada Juni 2025, dengan total mencapai Rp 8.059,79 triliun. Sektor investasi tumbuh tertinggi.
OJK meminta bank memblokir 25.912 rekening terindikasi perjudian online, meningkat dari 17.026. OJK juga perketat pengawasan dan optimis prospek ekonomi.
Skema sewa beli (RTO) diusulkan untuk atasi backlog perumahan 9,9 juta. Solusi ini mempermudah masyarakat, termasuk MBR, memiliki rumah dengan cicilan.