Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana senilai Rp 105 miliar terkait tuduhan perselingkuhan. Gugatan ini juga menuntut ganti rugi atas pencemaran nama baik.
Pihak Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dalam perkara perselingkuhan yang digugat ke Pengadilan Negeri Bandung. Berikut penjelasan pengacara RK.