Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan 8 tersangka korupsi kredit Bank BRI, dengan 3 di antaranya masuk DPO. Kerugian negara mencapai lebih dari Rp 3,6 miliar.
Seorang satpam dan mantan karyawan Bank BPR Syariah Buana Mitra Perwira Cabang Karanganyar ditangkap Polres Purbalingga usai bersekongkol merampok bank itu.