Mahkamah Konstitusi memutuskan rekomendasi Bawaslu dalam pelanggaran administrasi pilkada harus dijalankan. Putusan itu menjadikannya mengikat bagi KPU.
Mahkamah Konstitusi memutuskan Bawaslu dapat memutus pelanggaran administrasi pilkada, tak hanya berikan rekomendasi. Revisi UU Pemilu dan Pilkada diperlukan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pembubaran Kompolnas. MK menegaskan keberadaannya tidak melanggar konstitusi meski tidak diatur dalam UUD 1945.
Medan tantangan untuk menurunkan angka pernikahan usia anak Indonesia masih terjal. Kondisi masyarakat yang yang masih banyak berada dalam zona kemiskinan.