Menko PMK bakal masukkan korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lantaran dampaknya berpotensi menjadi masyarakat miskin baru.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online. Misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir.