Pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud senilai Rp 8,5 miliar sudah dibatalkan. Ternyata, isu pengadaan mobil dinas tersebut juga jadi perhatian KPK.
Kejari Tanjung Perak menyita total Rp 5 miliar dari kasus korupsi PT DJA. Penyidikan berlanjut, dengan satu tersangka ditahan dan aset negara diselamatkan.
KAEF memangkas kerugian pada triwulan III-2025 sebesar Rp 316,7 miliar menjadi Rp 234,1 miliar dibandingkan dengan triwulan III-2024 sebesar Rp 550,8 miliar.