Hakim mencecar eks Kadis ESDM Provinsi Babel terkait pengawasan reklamasi kegiatan penambangan hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan sebesar Rp 271 triliun.
Mantan staf administrasi PT SIP, Elsi Rahayu, mengakui melakukan 33 transaksi ke terdakwa crazy rich PIK, Helena Lim. Total transaksi itu mencapai Rp 70 miliar.