Upaya penyelundupan 25 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lebak, Banten, digagalkan. Para calon PMI hendak diselundupkan ke Australia.
Kapal yang membawa puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal karam di perairan Asahan, Sumatera Utara. Nahkoda kapal pun jadi tersangka di kasus ini.
Polisi mengungkap dugaan awal kapal kayu nelayan yang membawa 90 calon PMI ilegal hingga akhirnya karam di perairan Asahan, Sumut. Kapal karam karena bocor.
Basarnas berhasil mengevakuasi seluruh penumpang kapal kayu karam yang membawa PMI ilegal di Perairan Asahan Sumut. Sebanyak 90 orang dievakuasi, dua meninggal.
Kapa kayu bermuatan 89 orang pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen (ilegal) karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).