detikNews
Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Fokus Otonomi Daerah-Ekonomi Nasional
Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI menetapkan fokus kajian 2026 pada Pasal 18 dan 33. Rapat pleno ini bertujuan memperkuat kontribusi konstitusi bagi negara.
2 jam yang lalu







































