Sopir bus yang membawa rombongan jemaah umroh asal Jambi saat terjadi kecelakaan di Kabupaten Muba, hingga menewaskan empat orang, ditetapkan sebagai tersangka.
Gubernur Jambi Al Haris optimis menyelesaikan Participating Interest (PI) 10% dari sumber Migas tahun ini, dengan dukungan DPR RI dan progres yang membaik.
Kecelakaan bus jemaah umrah di Muba disebabkan kelalaian sopir saat menyalip. Sopir Hendra Setiawan diamankan, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.