Ratusan guru honorer di Jakarta diberhentikan melalui kebijakan 'cleansing'. Guru bernama Ara (28) bahkan bernasib nelangsa karena diputus kontrak secara lisan.
Disdik DKI Jakarta akan memanggil kepala sekolah yang masih bersikeras merekrut guru honorer. Sebab larangan menerima guru honorer sudah diterbitkan sejak 2017.