Polresta Bandung ungkap 2.998 kasus pidana 2025, dengan 94% berhasil diselesaikan. Kasus menonjol termasuk narkoba, penambangan ilegal, dan perusakan kebun teh.
Kantor Imigrasi Palembang deportasi 6 WNA pada 2025 akibat overstay. Pengawasan ketat dan digitalisasi layanan tingkatkan efektivitas pelayanan keimigrasian.