Mahkamah Agung memberhentikan sementara 3 hakim PN Surabaya setelah resmi ditahan Kejagung. Ketiga juga terancam dipecat permanen jika terbukti menerima suap.
Mahkamah Agung telah membatalkan putusan bebas Ronald Tannur sehari sebelum 3 hakim PN Surabaya itu ditangkap jaksa. Putusan itu dibatalkan melalui vonis kasasi
Polda Jateng ungkap jaringan narkoba di Solo Raya, menangkap empat tersangka. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu-sabu.
Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan TPPU, menguatkan hukuman 6 tahun penjara. Upaya hukum terakhir mungkin dilakukan.