Pria di Bekasi membuat laporan palsu soal penculikan dirinya. Belakangan terungkap ia membuat laporan palsu gegara hubungan asmaranya tak direstui ortu kekasih.
Selama 1,5 tahun dalam penguasaan muncikari, korban tetap bisa pulang ke rumah tetapi dibatasi. Muncikari juga memberikan ancaman kepada korban jika melapor.