Waketum PAN sekaligus Wakil ketua MPR Yandri Susanto berharap tidak ada lagi narasi yang mendelegitimasi Pemilu 2024 karena MK sudah mengeluarkan putusan.
MK memutuskan menolak gugatan paslon 01 dan 03. Bagi pakar politik UGM Arya Budi, putusan ini menjadi pembelajaran penting dalam peristiwa politik ke depan.
Eks Gubsu Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran bacalon Gubsu untuk Pilgub Sumut 2024 dari PKS. Edy menjadi yang pertama mengambil formulir ke PKS.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merespons putusan MK terkait sengketa Pemilu. Anies pun memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming
MK menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.