Guru SD di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), keberatan dengan menu makan bergizi gratis (MBG) yang tidak sesuai porsianggaran yang ditentukan dalam sehari.
Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.
Kebakaran melanda ruang guru di MI Fajar Nusantara, Jembrana, Bali, pada 19 September 2025. Kerugian diperkirakan Rp 150 juta, penyebab masih diselidiki.