Koalisi Sipil melaporkan hakim PN Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Laporan tersebut terkait putusan yang meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakpus yang memutus menunda pemilu resmi dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Pelapornya adalah Kongres Pemuda Indonesia (KPI)
Kongres Pemuda Indonesia resmi melaporkan hakim PN Jakpus ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut terkait putusan yang meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024.
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mendatangi Komisi Yudisial (KY). KPI hendak melaporkan hakim memutuskan agar KPU agar tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu.