detikBali
4 Terdakwa Korupsi Mukena-Sarung di Lombok Barat Divonis 1,5 hingga 3 Tahun
Hakim PN Mataram menjatuhkan hukuman penjara 1,5 hingga 3 tahun penjara untuk empat terdakwa korupsi pengadaan mukena dan sarung di DPRD Lombok Barat.
Jumat, 19 Jun 2026 22:35 WIB







































