detikJatim
Wanita Surabaya Terjerat TPPU Investasi Bodong Spring Bed Rp 220 M
Seorang perempuan di Surabaya dituntut 15 tahun penjara atas dugaan investasi bodong dan pencucian uang, merugikan korban hingga Rp 220,3 miliar.
Kamis, 04 Jun 2026 11:45 WIB







































