Menkomdigi Meutya Hafid mengonfirmasi penutupan fitur live TikTok dilakukan sukarela, bukan atas permintaan pemerintah. Dia berharap fitur ini segera kembali.
Kemkomdigi bertemu dengan 16 platform digital, seperti TikTok dan Google. Pertemuan itu membahas bagaimana menjaga konten di dunia digital, termasuk judol.
Qori (35) terkejut ketika membuka TikTok dan mendapati notifikasi tagihan senilai Rp 4.619.406 dengan jatuh tempo 2 Oktober. Padahal dia tidak belanja apa-apa.
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Kamis (25/9) terkait TikTok. Ini menandai rencana penjualan TikTok memenuhi persyaratan AS.