TikTok Tanggapi Gugatan Seiyu Kenjiro Tsuda: Itu Cuma Suara Pria Biasa

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Pengisi Suara Kenjiro Tsuda
Pengisi suara Kenjiro Tsuda. Foto: Dok.Istimewa
Jakarta - Kasus gugatan yang dilontarkan pengisi suara (seiyu) Kenjiro Tsuda pada platform TikTok masih menuai kontroversi. Pihak TikTok menanggapi gugatan seiyu Seto Kaiba dalam serial Yu-Gi-Oh! tersebut.

Dilansir dari NHK, Selasa (26/5/2026), layanan TikTok mengklaim itu cuma suara pria biasa. Mereka juga menegaskan bukan suara asli dari Kenji Tsuda.

Kenjiro Tsuda terkenal akan suara berat dan karismatiknya, yang digunakan untuk memerankan karakter ikonik sebagai Kento Nanami dalam Jujutsu Kaisen. Kasus ini mencuri perhatian tentang AI yang meniru suara selebriti.

Menurut dokumen gugatan, sejak Juli 2024 sebuah akun TikTok bernama Hakkai telah memakai AI Generatif untuk meniru suara Kenjiro Tsuda tanpa izin. Akun tersebut membuat dan menerbitkan lebih dari 180 video narasinya.

Tim hukum Kenjiro Tsuda berpendapat video-video melanggar hak publisitas-nya yakni hak seleb untuk memanfaatkan nilai komersial yang diperoleh dari ketenaran dan citra mereka. Akibatnya, mereka menuntut agar perusahaan pengelola TikTok menghapus konten yang melanggar tersebut.

Gugatan tersebut sebenarnya diajukan pada November tahun lalu. Pengacara Tsuda melaporkan pembelaan TikTok adalah bahwa narasi dalam video tersebut hanyalah "suara laki-laki biasa". TikTok juga bilang suara dalam video gak melanggar hak publisitas Tsuda dan menolak gugatan tersebut.

Gara-gara pernyataan TikTok tersebut, penggemar Kenjiro Tsuda itu berpendapat TikTok salah kaprah. Sebagian besar bilang suara Kenjiro Tsuda itu vokalnya unik.

"Nada vokal unik seorang pengisi suara adalah aset mutlak mereka, dan tidak masuk akal untuk mengklaim suara yang begitu khas sebagai 'biasa'," tulis seorang netizen.

FYI, Kementerian Kehakiman Jepang membentuk komite peninjauan khusus pada April 2026 untuk membahas kondisi di mana tanggung jawab atas kerugian dapat ditetapkan ketika konten AI dibuat menggunakan wajah atau suara seseorang tanpa persetujuan. Kasus ini masih bergulir sampai sekarang.



(tia/tia)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO