Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan penundaan pajak toko online hingga 31 Oktober 2026, tergantung kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
"Itu akan ketahuan nanti sebelah belakangnya siapa sih yang melakukan pembelian nggak tercatat atau beli barang dari PETI-PETI itu yang ilegal," kata Purbaya.