Nikita Mirzani menanggapi tuduhan Dokter Richard Lee soal dugaan penggunaan ponsel di penjara. Dia membantah semua tudingan dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani ajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah vonis 6 tahun penjara. Kuasa hukum menyatakan ketidakpuasan terhadap putusan banding sebelumnya.
Nikita Mirzani ajukan banding atas vonis 4 tahun penjara terkait kasus pemerasan. Kuasa hukumnya klaim putusan hakim tidak adil dan abaikan bukti penting.
Sidang perdata Nikita Mirzani vs. dokter Reza Gladys berlanjut ke mediasi. Kuasa hukum menjelaskan proses dan rencana mediasi kedua pada 11 November 2025.