Rumah tanpa ahli waris menimbulkan persoalan hukum. Proses penentuan status kepemilikan harus sesuai aturan, dan negara tidak bisa sembarangan mengambil alih.
Idgitaf luncurkan single "Mungkin di Depan Buram" menjelang album baru. Lagu ini menggabungkan elemen country dan pop, menggambarkan cinta dan harapan.
Kisruh kepemilikan lahan Tanah Abang berlanjut. Kementerian ATR/BPN klaim milik negara, sementara ahli waris Sulaeman Effendi tetap bersikukuh atas haknya.