PT Medan perberat hukuman uang pengganti (UP) untuk terdakwa Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng dalam kasus korupsi alih fungsi hutan di Langkat.
Dia mengatakan pihak keluarga ingin makam tersebut langsung dipindahkan ke TPU Tanah Kusir. Dia juga mengatakan hal ini sudah dibicarakan dengan pihak pemakaman