Menurut Nusron tidak perlu berkampanye dan mengajak dengan menggunakan tagar KaburAjaDulu. Dia mempersilakan jika ada yang ingin bekerja ke luar negeri.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," tegas Nusron.
Kejati Lampung menggeledah Kantor ATR BPN Provinsi Lampung dan Lampung Selatan. Penggeledahan ini berkaitan dengan aset Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Para buruh tani asal Desa Pundenrejo Pati berkemah di depan Kantor ATR/BPN Pati. Mereka meminta tanah nenek moyang yang diduduki perusahaan agar dikembalikan.