Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.
KPK mendakwa dua pengusaha memberikan suap total SGD 199 ribu atau Rp 2,5 miliar ke mantan Direktur Utama Industri Hutan V atau Inhutani V Dicky Yuana Rady.
Eks Direktur Pengendalian Resiko Kredit Perbankandi Bengkulu jadi tersangka baru kasus korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif senilai Rp 119 m ke perusahaan.