Barang sitaan yang dimusnahkan Bea Cukai Jambi adalah hasil razia dan temuan barang tanpa pita cukai yang sebabkan potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar.
Pengungkapkan tersebut bermula saat tim Bea-Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika jenis hashish di Yogyakarta.