Pengadilan Agama Pasuruan menangani 1.183 perceraian pada 2025, dengan 48 kasus akibat poligami. Dampak poligami berdampak pada anak dan administrasi hukum.
Pasuruan menghadapi krisis lahan pemakaman akibat pertumbuhan penduduk. Tiga lokasi baru untuk pemakaman sedang dikaji, dengan pembangunan direncanakan 2027.