Bendahara SMAN 4 Kota Jayapura ditetapkan tersangka setelah menilap dana BOS Rp 2,26 miliar. Tindakan korupsi ini dilakukan secara bertahap dan manipulatif.
Wali Kota Banjarbaru menanggapi kabar penggelapan dana Rp 2,6 miliar oleh bendahara Dinas Kesehatan. Inspektorat akan menyelidiki dugaan ini secara transparan.
Wanita di Kutai Timur, yang merupakan seorang bendahara desa, main kripto memakai APBDes Rp 2,1 M. Kejari Kutim menetapkannya sebagai tersangka korupsi.