Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik bandar narkoba Ko Erwin dan keluarganya dalam kasus TPPU. Tersangka termasuk istri dan anaknya.
Bareskrim Polri ungkap perputaran dana Rp 211,2 miliar dalam jaringan narkoba internasional. Dua tersangka ditangkap, menunjukkan pola transaksi mencurigakan.