Penandatanganan ini membuka harapan bagi 86 lokasi BTS yang masuk dalam kawasan hutan di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Sulawesi Tengah.
X jadi satu-satunya platform digital yang tak hadir dalam momen deklarasi Pilkada Damai 2024 bersama Kominfo lantaran tak punya perwakilan di Indonesia.
Kementerian Kominfo telah menghubungi platform media sosial X untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia, namun sampai saat ini belum ada respon positif.
Ada 6 tuntutan saat demo ojek online (29/8). Jika tuntutan tak direalisasikan, mereka minta pemerintah tutup layanan aplikasi pengantaran. Apa respons Kominfo?
Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi tak kunjung dibentuk, padahal Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mengamanatkan harus sudah Oktober 2024.