Jaksa menuntut Kompol Yogi 14 tahun dan Ipda Aris 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Keduanya juga diwajibkan membayar restitusi.
Jaksa menuntut Ipda Aris dengan 8 tahun penjara dan restitusi Rp 385 juta atas kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan. Tuntutan dibacakan di PN Mataram.
Misri Puspita Sari mengaku menerima Rp 35 juta dari Kompol Yogi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Sidang mengungkap inkonsistensi kesaksian Misri.