Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan PM Sheikh Hasina atas kejahatan kemanusiaan, termasuk penghasutan dan perintah pembunuhan.
Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan perdana menteri Sheikh Hasina setelah menyatakannya bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hakim PT Sultra berbeda pendapat soal putusan pelecehan guru Mansur. Banding ditolak, vonis 5 tahun penjara dipertahankan. Kuasa hukum akan ajukan kasasi.