Wanita berinisal MDS (20) warga Klaten, nekat menjual bayi laki-lakinya seharga Rp 6 juta. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan seorang pria.
Ketua DPRD Rembang, Abdul Ro'uf, menyebut pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi terhadap W atas aduan yang dilayangkan Sami, Kades Karanganyar.