detikFinance
Jepang Pangkas Pajak Makanan Jadi 1%, Berlaku Mulai 2027
Pemerintah Jepang berencana memangkas pajak penjualan makanan dan minuman dari 8% menjadi 1% mulai April 2027, sebagai upaya meringankan beban masyarakat.
1 jam yang lalu







































