detikJatim
Pasutri Penadah Cimory Kedaluwarsa Divonis 10 dan 8 Bulan Penjara
Agatha Fristyan Putra dan Ria Widiastuti divonis 10 dan 8 bulan penjara karena menjual produk Cimory kedaluwarsa. Kasus melibatkan eks kepala gudang.
7 jam yang lalu







































